Yudisium & Wisuda
Yudisium
(Pemberkasan Yudisium di Sistem Informasi Akademik - Gapura UISI)
Deskripsi
Pengajuan Yudisium adalah untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan sidang akhir skripsi dan memiliki sertifikat tes bahasa asing yang masih berlaku sesuai dengan ketentuan dapat dilihat di Page ECPT
Yudisium dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Akademik di Gapura. Panduan Upload Repository lihat di Page Library.
Ketentuan
Pendaftaran Yudisium Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023 dilaksanakan secara daring dengan mengisi form yudisium di Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) - Gapura Mahasiswa pada tanggal 3 Januari – 15 Februari 2023.
Mahasiswa telah menyelesaikan tanggungan Akademik, meliputi :
· Memenuhi Syarat SKS Minimum
· Memenuhi Syarat Kumulatif IPK
· Telah menyelesaikan Mata Kuliah Wajib
· Telah menyelesaikan dan lulus Skripsi
Mahasiswa telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi akademik dibuktikan dengan mengisi form yudisium online di SIAKAD - Gapura Mahasiswa, meliputi :
a) Bebas tanggungan perpustakaan
· Bebas Pinjaman Perpustakaan UISI (Koleksi UISI dan PT Semen Indonesia)
· Melakukan upload mandiri seluruh dokumen Kerja Praktik (KP) dan Skripsi terlebih dahulu kemudian tunggu approval (Lihat Panduan Upload Mandiri di SIAKAD maupun website akademik). Setelah berhasil upload, harap menunggu 2 hari kerja dan melakukan pengecekan status approval secara berkala di repository (laporan yang di-approve akan berganti status dari 'Under Review' menjadi 'Live Archive')
· Menyumbangkan 1 Judul Buku yang dikirimkan melalui pos ke alamat Perpustakaan UISI. Persyaratan buku hibah dapat dicek di SIAKAD - Kelengkapan Wisuda Terkait Perpustakaan
b) Bebas tanggungan laboratorium
· Telah mengembalikan alat-alat laboratorium yang dipinjam dan mengganti alat apabila terjadi kerusakan
· Telah melakukan pembayaran pembelian bahan atau reagen
· Pengembalian atau pembayaran pembelian bisa koordinasi dengan laboran terlebih dahulu
c) Bebas tanggungan/administrasi keuangan
d) Bebas tanggungan kemahasiswaan
· Bebas LPJ Ormawa
· Poin SKEM minimal 1000
· Telah memilih maksimal 20 SKPI di Sistem Informasi SKEM - Gapura
· Mengisi form https://dirmawa.uisi.ac.id/kuisioner-pra-tracer-study/
e) Mengunggah sertifikat bahasa asing dan pas foto berwarna
f) Setelah mengunggah seluruh berkas ke form yudisium online di SIAKAD - Gapura, klik simpan dan permanen. Kemudian harap menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat status approval. Apabila status 'ditolak', mohon melakukan perbaikan sesuai dengan catatan penolakan
Pedoman Foto Ijazah
Pas foto kualitas terbaik
Background foto putih atau abu-abu muda
Memperlihatkan telinga (berlaku untuk pria & wanita non-hijab)
Menggunakan jas almamater berlogo UISI dengan ketentuan sebagai berikut :
Pria : Kemeja putih, berdasi hitam panjang, jas dikancing rapi
Wanita Hijab : Kemeja putih, tanpa dasi, hijab putih dimasukkan dalam jas, jas dikancing rapi
Wanita Non-Hijab : Kemeja putih, tanpa dasi, rambut tidak menutup telinga dan logo UISI pada jas almamater, jas almamater dikancing rapi
Frequently Asked Question
Q : Apakah perbedaan klik SIMPAN dengan klik PERMANEN?
A : Klik SIMPAN artinya hanya disimpan di akun Anda saja untuk dapat diubah kembali sewaktu-waktu. Sedangkan klik PERMANEN artinya data yang telah Anda inputkan disubmit, sehingga data sudah tidak dapat diedit karena sedang diajukan ke pihak universitas.
Q : Apakah perbedaan SKEM dengan SKPI?
A : SKEM (Satuan Kredit Ekstrakulikuler Mahasiswa) berupa poin yang didapat dari hasil konversi dari sertifikat yang dimilikiMahasiswa. SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) berupa surat yang diterbitkan bersama dengan ijazah yang menampilkan hasil pemaparan dari sertifikat yang dipilih. SKPI hanya dapat dipilih dari maksimal 20 sertifikat. Namun jika Mahasiswa memiliki kurang dari 20 sertifikat, maka dapat dipilih seluruhnya.
Q : Kalau ada nilai yang belum keluar di transkrip, apakah bisa melakukan pemberkasan Yudisium?
A : Bisa. Yang penting melakukan pemberkasan Yudisium harus dilakukan sesuai dengan timeline yang ditentukan, tidak melebihi batas waktu akhir pendaftaran Yudisium.
Q : SKL itu apa?
A : Surat Keterangan Lulus (SKL) hanya akan diterima oleh mahasiswa yang telah dinyatakan lulus Yudisium Universitas
Q : Saya sudah menyelesaikan pemberkasan Yudisium online di Gapura dan mendapat approval lengkap. Kapan saya bisa menerima SKL?
A : Pemberkasan merupakan tahap awal pada Yudisium. Setelah terdaftar di Gapura dan mendapat approval, maka data akan diproses untuk dirapatkan bersama Pimpinan. Setelah hasil rapat tersebut didapatkan, seluruh data diproses untuk diterbitkan Surat Keputusan kemudian SKL.
Q : Bagaimana jika saya belum mendapatkan SKL?
A : SKL yang telah dipublish dapat diunduh pada button merah di bawah ini hanya dengan menggunakan e-mail student uisi. Atau bisa menghubungi Layanan Prodi klik di sini
Wisuda
(informasi wisuda tahun 2022)

Surat Edaran Wisuda UISI 2022
INFORMASI :
Peserta wisuda adalah Mahasiswa yang dinyatakan lulus Yudisium Universitas dan melakukan pendaftaran wisuda
Apabila ATM pada KTM masih dilanjutkan penggunaannya, maka dapat menukarkan ke Bank terlebih dahulu
Apabila KTM hilang, maka dapat menggunakan surat kehilangan dari Kepolisian setempat
Apabila pemilik ijazah berhalangan untuk melakukan pengambilan ijazah, maka dapat diwakilkan (diutamakan pengambil adalah Keluarga) dengan syarat harus melampirkan Surat Kuasa dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengambil