Yudisium & Wisuda

Yudisium

(Pemberkasan Yudisium di Sistem Informasi Akademik - Gapura UISI)

Deskripsi

Ketentuan

·         Memenuhi Syarat SKS Minimum

·         Memenuhi Syarat Kumulatif IPK

·         Telah menyelesaikan Mata Kuliah Wajib

·         Telah menyelesaikan dan lulus Skripsi

a) Bebas tanggungan perpustakaan

·       Bebas Pinjaman Perpustakaan UISI (Koleksi UISI dan PT Semen Indonesia)

·      Melakukan upload mandiri seluruh dokumen Kerja Praktik (KP) dan Skripsi terlebih dahulu kemudian tunggu approval (Lihat Panduan Upload Mandiri di SIAKAD maupun website akademik). Setelah berhasil upload, harap menunggu 2 hari kerja dan melakukan pengecekan status approval secara berkala di repository (laporan yang di-approve akan berganti status dari 'Under Review' menjadi 'Live Archive')

·     Menyumbangkan 1 Judul Buku yang dikirimkan melalui pos ke alamat Perpustakaan UISI. Persyaratan buku hibah     dapat dicek di SIAKAD - Kelengkapan Wisuda Terkait Perpustakaan

b) Bebas tanggungan laboratorium

·       Telah mengembalikan alat-alat laboratorium yang dipinjam dan mengganti alat apabila terjadi kerusakan

·       Telah melakukan pembayaran pembelian bahan atau reagen

·       Pengembalian atau pembayaran pembelian bisa koordinasi dengan laboran terlebih dahulu

c) Bebas tanggungan/administrasi keuangan

d) Bebas tanggungan kemahasiswaan

·       Bebas LPJ Ormawa

·       Poin SKEM minimal 1000

·       Telah memilih maksimal 20 SKPI di Sistem Informasi SKEM - Gapura

·       Mengisi form https://dirmawa.uisi.ac.id/kuisioner-pra-tracer-study/

e) Mengunggah sertifikat bahasa asing dan pas foto berwarna

f) Setelah mengunggah seluruh berkas ke form yudisium online di SIAKAD - Gapura, klik simpan dan permanen. Kemudian harap menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat status approval. Apabila status 'ditolak', mohon melakukan perbaikan sesuai dengan catatan penolakan

Pedoman Foto Ijazah


Frequently Asked Question

A : Klik SIMPAN artinya hanya disimpan di akun Anda saja untuk dapat diubah kembali sewaktu-waktu. Sedangkan klik PERMANEN artinya data yang telah Anda inputkan disubmit, sehingga data sudah tidak dapat diedit karena sedang diajukan ke pihak universitas.

A : SKEM (Satuan Kredit Ekstrakulikuler Mahasiswa) berupa poin yang didapat dari hasil konversi dari sertifikat yang dimilikiMahasiswa. SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) berupa surat yang diterbitkan bersama dengan ijazah yang menampilkan hasil pemaparan dari sertifikat yang dipilih. SKPI hanya dapat dipilih dari maksimal 20 sertifikat. Namun jika Mahasiswa memiliki kurang dari 20 sertifikat, maka dapat dipilih seluruhnya.

A : Bisa. Yang penting melakukan pemberkasan Yudisium harus dilakukan sesuai dengan timeline yang ditentukan, tidak melebihi batas waktu akhir pendaftaran Yudisium.

A : Surat Keterangan Lulus (SKL) hanya akan diterima oleh mahasiswa yang telah dinyatakan lulus Yudisium Universitas

A : Pemberkasan merupakan tahap awal pada Yudisium. Setelah terdaftar di Gapura dan mendapat approval, maka data akan diproses untuk dirapatkan bersama Pimpinan. Setelah hasil rapat tersebut didapatkan, seluruh data diproses untuk diterbitkan Surat Keputusan kemudian SKL.

A : SKL yang telah dipublish dapat diunduh pada button merah di bawah ini hanya dengan menggunakan e-mail student uisi. Atau bisa menghubungi Layanan Prodi klik di sini

Wisuda

(informasi wisuda tahun 2022)

SE Wisuda UISI Tahun 2022.pdf

Surat Edaran Wisuda UISI 2022

INFORMASI :