Legalisir
Mahasiswa
Deskripsi :
Dokumen akademik yang dapat dilegalisir adalah Transkrip Akademik.
Traskrip Akademik Mahasiswa dapat diunduh melalui Laporan Nilai pada Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) di Gapura.
Mahasiswa yang mengajukan tanda tangan dan stempel pada Transkrip Akademik (biasanya digunakan untuk keperluan melengkapi administrasi) dapat mengajukan ke Bagian Akademik.
Prosedur Pengajuan :
Mahasiswa mengunduh dokumen transkrip akademik di SIAKAD.
Mahasiswa mengajukan melalui e-mail student UISI dengan melampirkan transkrip akademik.
Pengajuan legalisir ditujukan ke e-mail akademik@uisi.ac.id dengan Subject e-mail : Legalisir_nama_NIM
Setelah pengajuan melalui e-mail telah terkirim, harap Mahasiswa dapat menunggu hasil legalisir melalui balasan e-mail.
Alumni
Deskripsi :
Dokumen akademik yang dapat dilegalisir adalah Ijazah (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris), dan Transkrip.
Pengajuan legalisir dikenakan biaya sebesar Rp 20.000,00/paket (tidak termasuk biaya cetak dan ongkos kirim).
1 paket dokumen legalisir terdiri dari 10 lembar baik Ijazah saja, Transkrip saja, maupun keduanya.
Pengajuan legalisir dapat dilakukan secara daring (melalui e-mail akademik@uisi.ac.id) maupun luring (datang ke Ruang Student Support Center Kampus A).
Alumni yang melakukan pengajuan legalisir baik secara daring maupun luring dapat mengajukan ke Bagian Akademik dengan langkah-langkah berikut ini.
Prosedur Permohonan Legalisir Secara Daring :
Alumni mengirimkan soft file dokumen yang akan dilegalisir ke e-mail akademik.uisi.ac.id (subject e-mail : Legalisir_Nama Lengkap)
Pada body e-mail harap memberikan keterangan bahwa permohonan legalisir pada dokumen yang dilampirkan :
Data atau identitas pemohon legalisir.
Dilegalisir sebanyak berapa paket.
Dikirim melalui kurir (mohon beri alamat lengkap, kemudian ongkos kirim menyesuaikan dengan resi) atau diambil ke kampus (lokasi pengambilan dokumen di Ruang Student Support Center Kampus A UISI)
Admin akan memberitahukan mekanisme pembayaran.
Prosedur Permohonan Legalisir Secara Luring :
Alumni membawa fotokopi dokumen yang akan dilegalisir ke Ruang Student Support Center Kampus A UISI sekaligus melakukan pembayaran di tempat.
Dokumen akan diproses dan Alumni harap menunggu selesainya dokumen.
Dokumen yang selesai dilegalisir dapat diambil di Ruang Student Support Center Kampus A UISI.