Kerja Praktik (KP) umumnya dilakukan pada liburan semester. Namun Mahasiswa dapat melaksanakan KP pada semester berjalan maupun pada liburan semester.
Bagi mahasiswa yang melaksanakan KP di semester berjalan, mahasiswa wajib memprogram mata kuliah Kerja Praktik di FRS pada semester tersebut dan disetujui oleh Dosen Wali. Hal yang harus dipertimbangkan ketika melaksanakan KP di semester berjalan adalah mahasiswa harus mampu membagi waktu antara kuliah dan KP. Perlu diingat bahwa pelaksanaan KP dilakukan sesuai jam aktif perusahaan, umumnya dimulai pada Hari Senin-Jumat pukul 07.30-16.30 waktu setempat.
Bagi mahasiswa yang melaksanakan KP saat liburan semester, pemrograman mata kuliah Kerja Prakti di FRS dapat dilakukan pada FRS semester berikutnya, selambat-lambatnya pada 1 semester selanjutnya setelah melakukan KP. Apabila lebih dari batas waktu tersebut, maka nilai KP tidak dapat diakui. Perhatikan ilustrasi berikut :
Saat ini Ahmad berada di perkuliahan semester gasal T.A. 2020/2021. Berdasarkan Kalender Akademik UISI, libur akademik semester gasal T.A. 2020/2021 akan berlangsung pada 1-26 Maret 2021. Ahmad melaksanakan KP ketika libur semester gasal T.A. 2020/2021. Pada kasus ini, Ahmad wajib memprogram mata kuliah Kerja Praktik maksimal pada semester genap T.A. 2020/2021. Lebih dari itu, nilai mata kuliah KP Ahmad tidak dapat diakui dan wajib melakukan KP kembali.
Waktu pembimbingan antara Dosen Pembimbing KP dengan Mahasiswa dimulai ketika Dosen Pembimbing KP terpilih hingga Mahasiswa menyelesaikan laporan akhir KP dan pelaporannya.
Mahasiswa memprogram Kerja Praktik di FRS pada semester berjalan atau pada semester berikutnya (jika KP dilakukan saat liburan semester).
Mahasiswa berdiskusi dengan Kepala Program Studi terkait topik KP yang akan diambil.
Mahasiswa mengajukan pembuatan surat pengantar KP di http://bit.ly/SuratMagangUISI yang kemudian diproses oleh Staf Layanan Program Studi.
Mahasiswa mengirimkan surat pengantar ke Perusahaan. Apabila Perusahaan mensyaratkan dokumen lain seperti proposal, portofolio, atau yang lainnya, maka Mahasiswa menyiapkannya secara mandiri dengan arahan dari Dosen Pembimbing.
Setelah Mahasiswa memperoleh respon/jawaban dari Perusahaan, maka Mahasiswa melaksanakan KP sesuai dengan jadwal yang ditentukan perusahaan. Jika perusahaan menolak pengajuan KP, Mahasiswa dapat membuat surat pengantar yang baru dengan melampirkan bukti penolakan dari Perusahaan.
Mahasiswa mendaftar Kerja Praktik di PUSAKA saat telah memperoleh jawaban pengajuan KP dari Perusahaan yang dituju.
Kepala Program Studi menentukan Dosen Pembimbing sesuai topik KP Mahasiswa melalui PUSAKA.
Dosen Pembimbing melakukan pembimbingan dengan Mahasiswa selama Kerja Praktik berlangsung.
Mahasiswa mengisi logbook di Pusaka selama Kerja Praktik berlangsung.
Mahasiswa mempresentasikan laporan akhir KP kepada Dosen Pembimbing KP(Jika diperlukan), kemudian Dosen Pembimbing memberi nilai di Lembar Evaluasi KP.
Mahasiswa upload luaran berupa laporan akhir KP & Form nilai di Pusaka.
Dosen pembimbing menginput nilai di Pusaka kemudian dilakukan persetujuan oleh Kaprodi.
Mahasiswa hanya perlu mengumpulkan laporan akhir KP di PUSAKA & Repository Perpustakaan tanpa perlu mengumpulkan laporan cetak. Silahkan baca panduan laporan di https://web.akademik.uisi.ac.id/library/magang-kerja-praktik. Pastikan membaca panduan dengan benar agar tidak ada langkah yang terlewati.
Pengajuan pembuatan surat pengantar KP http://bit.ly/SuratMagangUISI
Panduan Kerja Praktik https://web.akademik.uisi.ac.id/library/magang-kerja-praktik
Pengumpulan Laporan Akhir KP di repository https://repository.uisi.ac.id/
Apabila terdapat kendala atau pertanyaan, silahkan menghubungi Layanan Program Studi di SSC Kampus A UISI atau chat di instagram perpustakaan @library.uisi
*) silahkan klik yang berwarna merah