Akademik

Peraturan Akademik – Universitas Internasional Semen Indonesia merupakan panduan/ pedoman bagi staf pengajar, staf administrasi dan mahasiswa Universitas Internasional Semen Indonesia dalam menjalani kegiatan akademiknya di lingkungan Universitas Internasional Semen Indonesia. Peraturan Akademik Universitas Internasional Semen Indonesia adalah merupakan gudang arsip digital dari Peraturan Akademik yang berisi berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Universitas Internasional Semen Indonesia serta Keputusan Rektor Universitas Internasional Semen Indonesia

Peraturan akademik ini mengatur berbagai aspek kegiatan akademik baik di tingkat Universitas, Fakultas, Departemen maupun ditingkat Program Studi agar Civitas Akademik Universitas Internasional Semen Indonesia dapat menjalankan kegiatan akademik secara terarah, teratur, dan terkoordinir.


Layanan Kegiatan Akademik

Hubungi Kami

Alamat

Kompleks PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Veteran, Gresik Jawa Timur, 61122

Kontak

Email: akademik@uisi.ac.id +61 31 3985482 ext 999

Tentang Kami

  1. Mohammad Arif Rasyidi, S.Kom., M.Sc., MCE. (Kepala Bagian Akademik)

  2. Elsi Mersilia Hanesti, S.EI., M.SEI. (Kepala Sub Bagian Akademik)

  3. Ayu Ningsih, S.Si. (Staf Bagian Akademik - Kampus A)

  4. Aulia Hanni, S.T. (Staf Bagian Akademik - Kampus A)

  5. Noor Fairruz Savitrie, S.ST. (Staf Bagian Akademik - Kampus B)

  6. Aliffia Cahyani, S.IIP. (Staf Bagian Perpustakaan)

  7. Raudhatul Munawwarah, S.IIP. (Staf Bagian Perpustakaan)

  8. Akhmad Affandi Asyhari, S.T. (Staf Bagian Perkuliahan Bersama dan Laboratorium Kimia)

  9. Johan Prasetyo, S.Si. (Staf Bagian Perkuliahan Bersama dan Laboratorium Fisika)

  10. Muhammad Aqil Dian Nugraha, S.Sn. (Staf Bagian Perkuliahan Bersama dan Laboratorium Audiovisual)

  11. Rani Atiq Imani, S.T. (Staf Bagian Perkuliahan Bersama dan Laboratorium Proses Operasi Teknik Kimia)